Culture Based Fisheries (CBF) Ikan Patin Siam

Media Penyuluhan Perikanan - Culture Based Fisheries (CBF) atau Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya adalah kegiatan perikanan tangkap dimana ikan hasil tangkapan berasal dari benih ikan hasil budidaya yang ditebarkan ke dalam badan air, dan benih ikan yang ditebarkan akan tumbuh dengan memanfaatkan makanan alami yang tersedia. Penebaran benih ikan umumnya dilakukan secara rutin karena ikan hanya tumbuh dan tidak diharapkan berkembang biak. Oleh karena itu, ketersediaan benih ikan patin siam dari hasil pembenihan merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam pengembangan CBF. CBF ikan patin siam di Waduk Gajahmungkur mempunyai karakteristik tersendiri karena ikan patin yang ditebarkan selain tumbuh pesat dengan memanfaatkan makanan alami juga dapat berkembang biak di muara Sungai Keduwang dan Tirtomoyo yang masuk waduk karena menggantikan peran ikan patin jambal yang hilang.

Persaratan Teknis Penerapan Teknologi CBF

  1. Badan air yang akan digunakan untuk penerapan CBF ikan patin siam harus memiliki: kualitas air yang baik untuk kehidupan ikan patin; sumber daya makanan alami yang berupa plankton, benthos, detritus; potensi produksi ikan yang tinggi (minimal 200 kg/ha/th); volume air tersedia sepanjang tahun, kedalaman air ratarata minimal 2 meter.
  2. Benih ikan patin siam yang akan ditebarkan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: kualitas dan kuantitasnya memadai (karena ada pembenih yang menghasilkan benih patin dengan pertumbuhan lambat, jumlahnya tersedia untuk penebaran dengan kepadatan antara 100-200 ekor/ha tergantung pada sumberdaya makanan alami yang tersedia); dapat memanfaatkan sumber daya makanan alami yang tersedia; dan tidak bersifat invasif (tidak berdampak negatif) terhadap jenis ikan asli.
  3. Pembenihan ikan patin siam tersedia dengan jarak tempuh yang relatif dekat dengan badan air yang akan ditebari dan telah berproduksi secara reguler serta menghasilkan benih dengan kualitas baik bebas dari hama dan penyakit. Jika pembenihan ikan patin belum tersedia maka perlu dibangun di sekitar lokasi badan air yang akan ditebari.
  4. Hasil tangkapan ikan di badan air yang akan ditebari masih rendah jauh di bawah potensi produksi ikan lestarinya; alat tangkap yang digunakan (gill net) untuk menangkap ikan patin ukuran konsumsi (>500 gram) berukuran mata jaring > 3,5 inci.
  5. Kelompok nelayan sebagai unsur pengelola perikanan utama sudah ada atau mudah dibentuk; berperan aktif dalam kegiatan pengelolaan perikanan. 

Uraian lengkap dan rinci SOP
Tahapan yang harus dilakukan dalam penerapan teknologi CBF ikan Patin siam adalah sebagai berikut:
  1. Identifikasi potensi kesesuaian badan air untuk perkembangan ikan patin yang meliputi: luasan dan volume air serta kedalaman air; kualitas air; jenis dan kelimpahan sumber daya makanan alami; komposisi jenis ikan asli; estimasi potensi produksi ikan.
  2. Identifikasi Pembenihan Ikan Patin Siam yang meliputi: jumlah dan kualitas benih yang dihasilkan; waktu produksi; jarak tempuh ke badan air yang akan ditebari; dan sarana pendukung lainnya, seperti: alat dan cara pengemasan benih serta alat transportasinya. Jika pembenihan ikan patin siam belum tersedia dan jarak tempuh ke lokasi badan aiar yang akan ditebari sangat jauh maka perlu dibangun pembenihan ikan patin di sekitar lokasi badan air tersebut.
  3. Identifikasi kegiatan perikanan yang meliputi: jumlah nelayan; jenis dan jumlah alat tangkap, jenis, komposisi dan jumlah hasil tangkapan ikan.
  4. Identifikasi biaya yang diperlukan untuk kegiatan penebaran ikan patin dan peluang keberhasilannya.
  5. Identifikasi kelembagaan di mayarakat sekitar badan air: jumlah atau ketersediaan kelompok nelayan; kelompok pengawas; kelompok usaha perikanan lainnya. Jika kelompok belum terbentuk perlu diidentifikasi peluang keberhasilan pembentukkannya.
  6. Perencanaan pengembangan pengelolaan perikanan secara bersama (komanajemen). Pemerintah cq Dinas Perikanan setempat berperan sebagai fasilitator dan regulator sedangkan kelompok nelayan berperan sebagai pelaksana pengelolaan perikanan di badan air yang bersangkutan.
  7.  Monitoring dan evaluasi. Kegiatan monitoring dilakukan pada perencanaan, selama dan setelah penerapan teknologi CBF ikan patin, dan dari hasil monitoring dilakukan evaluasi untuk mengkaji keberhasilan ataupun kegagalan penerapan teknologinya. Monitoring hasil tangkapan dilakukan oleh kelompok nelayan sedangkan evaluasinya dilakukan bersama antara pemerintah dengan kelompok pengelola perikanan, khususnya kelompok nelayan.
Sumber :
Anonymous. 2013. Rekomendasi Teknologi Kelautan dan Perikanan 2013. Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Teknik - Teknik Penyimpanan Ikan Di Dalam Palka

Pemijahan Ikan Lele Melalui Penyuntikan Hormon Buatan

Memelihara Beberapa Spesies Dalam Akuarium