Standar Rumput Laut kering dan Agar-Agar
Media Penyuluhan Perikanan - Untuk mendapatkan nilai jual yang tinggi, persyaratan mutu bahan baku rumput laut kering atau pun hasil produk dasarnya harus memenuhi standar. Rumput kering yang bagus dan memenuhi standar perdagangan adalah rumput laut yang kandungan benda asingnya seperti pasir,atau batu karang tidak lebih dari 5%. Kandungan airnya sekitar 20-22%. Rumput laut kering jenis Eucheuma, gelidium, glacelaria,dan hypnea yang akan diekpor harus memenuhi standar mutu sebagai berikut.
Agar agar bubuk merupakan komoditas yang diekspor dan beberapa pengusaha sudah mengusahakan dalam skala industri.Di Indonesia agar agar sudah mulai di produksi pada tahun 1930, dan sekarang beberapa industri pengasil agar – agar sudah banyak memproduksi, Untuk mengekspor bubuk agar – agar mutu produk harus memenuhi persyaratan untuk bubuk agar agar di Indonesia umumnya menggunakan jenis glacelaria. Pada Tabel 5 dapat dilihat standar mutu agar agar.
Standar Industri Indonesia (SII) untuk karaginan belum dirumuskan. Standar mutu yang ditetapkan FCC (Food Chemical Codex), FDA, dan FAO (Food and Agricultural Organization) meliputi spesifikasi kadar logam berat Pb, sulfat, air, abu, abu tak larut asam, bahan tak larut asam, dan viskositas larutan. Standar mutu internasional berdasarkan ISO 9002 untuk produk karaginan adalah sebagai berikut.
Natrium alginat sebagai food grade menurut Cottrell and Kovacs (1977) harus bebas dari selulose dan warnanya sudah dilunturkan, sehingga menjadi putih. Sedangkan untuk yang mutu industrial untuk warna masih diperbolehkan adanya beberapa bagian dari selulose dengan warna coklat sampai mengarah ke putih dengan kisaran pH 3.5 – 10, viskositas larutan 1% alginat, kadar air 5-20% dengan ukuran partikel 10-200 standar mesh ( Winarno,1990).
Sumber :
Sudariastuti, Endang. 2011. Pengolahan Rumput Laut. Materi Penyuluhan Perikanan. Pusat Penyuluhan KP-BPSDMKP. Jakarta
Tabel. Standar Mutu beberapa jenis rumput laut kering
Agar agar bubuk merupakan komoditas yang diekspor dan beberapa pengusaha sudah mengusahakan dalam skala industri.Di Indonesia agar agar sudah mulai di produksi pada tahun 1930, dan sekarang beberapa industri pengasil agar – agar sudah banyak memproduksi, Untuk mengekspor bubuk agar – agar mutu produk harus memenuhi persyaratan untuk bubuk agar agar di Indonesia umumnya menggunakan jenis glacelaria. Pada Tabel 5 dapat dilihat standar mutu agar agar.
Tabel. Standar Mutu Agar-agar
Standar Industri Indonesia (SII) untuk karaginan belum dirumuskan. Standar mutu yang ditetapkan FCC (Food Chemical Codex), FDA, dan FAO (Food and Agricultural Organization) meliputi spesifikasi kadar logam berat Pb, sulfat, air, abu, abu tak larut asam, bahan tak larut asam, dan viskositas larutan. Standar mutu internasional berdasarkan ISO 9002 untuk produk karaginan adalah sebagai berikut.
Tabel. Standar Mutu Karagenan
Natrium alginat sebagai food grade menurut Cottrell and Kovacs (1977) harus bebas dari selulose dan warnanya sudah dilunturkan, sehingga menjadi putih. Sedangkan untuk yang mutu industrial untuk warna masih diperbolehkan adanya beberapa bagian dari selulose dengan warna coklat sampai mengarah ke putih dengan kisaran pH 3.5 – 10, viskositas larutan 1% alginat, kadar air 5-20% dengan ukuran partikel 10-200 standar mesh ( Winarno,1990).
Tabel. Spesifikasi mutu asam alginat, Natrium alginat dan propilen glikol alginat
Sumber :
Sudariastuti, Endang. 2011. Pengolahan Rumput Laut. Materi Penyuluhan Perikanan. Pusat Penyuluhan KP-BPSDMKP. Jakarta
Comments
Post a Comment