Mengenal Udang Barong Yang Terancam Punah

Media Penyuluhan Perikanan -
Klasifikasi
  1. Filum : Arthropoda
  2. Kelas : Malacostraca
  3. Bangsa : Decapoda
  4. Suku : Palinuridae
  5. Marga : Panulirus
  6. Spesies : Panulirus versicolor Latreille, 1804
  7. Sinonim : Palinurus versicolor Latreille, 1804

Morfologi
Lempeng antennule dengan empat buah duri terletak terpisah dan tanpa tambahan duri-duri kecil. Permukaan bagian atas ruas abdomen tidak mempunyai alur melintang dan tidak mempunyai rambut, kecuali pada bagian tepi belakang dan lekuk bagian sisi. Bagian belakang permukaan atas abdomen ditandai oleh garis putih melintang yang bergerak dari tepi sebelah kiri ke tepi sebelah kanan. Dalam periode pertumbuhan lobster selalu berganti kulit (molting). Antenna warna merah muda. Warna udang ini bervariasi, warna dasar hijau terang dengan garis putih melintang diapit oleh garis hitam. Udang muda warna dasar kebiruan atau keunguan. Panjang tubuh maksimum dapat mencapai 40 cm dan rata-rata panjang tubuh adalah kurang dari 30 cm.

Habitat dan Penyebaran
Habitat di laut, perairan dangkal (perairan pesisir), dari sublittoral turun ke kedalaman 15 m, kadang-kadang sedikit keruh. Di daerah terumbu karang, sering ditemukan pada tepi arah laut dari dataran terumbu. Pada substrat berpasir dan berlumpur, kadang-kadang di bawah berbatuan, dekat mulut sungai.

Penyebaran tropis Indo-Pasifik, juga menyebar hingga Australia. P. versicolor mulai dari Aceh, Nias, Sumatera Barat, Jawa Barat, Tengah dan Timur, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara TImur, Timor, Makassar, Manado, Ternate, Halmahera, Maluku Utara, Ambon dan Pulau-pulau sekitar Banda. P. ornatus sebaran dimulai dari Aceh, Utara Jawa, dan Tengah, Makassar, Manado, Ambon, Maluku Utara, Halmahera dan Ambon.

Status
Belum dilindungi UU-RI dan belum terdaftar dalam list IUCN.

Ancaman
Merupakan salah satu marga dari Crustacea laut yang mempunyai potensi ekonomi penting, di Indonesia mulai berkembang dan dibeberapa daerah juga sangat berpotensi untuk di eksport. Sangat diburu terutama restoran-restoran sea food, perlu dilindungi keberadaan di alam yang semakin dicari baik untuk eksport maupun untuk dikonsumsi oleh masyarakat setempat dan untuk pelestarian spesiesnya.

Saran
Perlu dilindungi oleh undang-undang RI dan dimasukkan ke dalam appendix 2, serta dimasukkan dalam IUCN Redlist: Vulnerable (VU) (rentan), karena perlu pembatasan ukuran individu yang dipanen. Khusus induk betina bertelur dilarang dipanen

Sumber : 
Ubaidillah, Rosichon. dkk. 2013. BIOTA PERAIRAN TERANCAM PUNAH DI INDONESIA - Prioritas Perlindungan. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. Ditjen Kelautan, Pesisir, dan Pulau – Pulau Kecil. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Teknik - Teknik Penyimpanan Ikan Di Dalam Palka

Pemijahan Ikan Lele Melalui Penyuntikan Hormon Buatan

Memelihara Beberapa Spesies Dalam Akuarium