Pengalengan daging Rajungan/Kepiting
Media Penyuluhan Perikanan - Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-6929.1-2002, rajungan kaleng secara pasteurisasi adalah produk olahan hasil perikanan dengan bahan baku rajungan segar yang mengalami perlakuan sebagai berikut: perebusan dan pengambilan daging, pengisian dalam kaleng, penimbangan, penutupan kaleng, pasteurisasi, pendinginan dan pengemasan, selanjutnya disimpan pada suhu 0 derajat C – 5 derajat C. Menurut Muchtadi (1995), pengalengan adalah proses pengemasan pangan secara hermatis yang mengandung arti bahwa penutupan sangat rapat, sehingga tidak mudah ditembus oleh udara, air, mikroba atau bahan lain. Sehingga makanan kaleng dapat dijaga dari kebusukan, perubahan, kadar air, kerugian akibat oksidasi atau perubahan citarasanya. Selain menggunakan kaleng, penggunaan botol Jar (contohnya botol bekas selai) dapat digunakan sebagai wadah daging Rajungan/Kepiting. Tahapan-tahapan proses pengalengan rajungan/kepiting menurut SNI 01-6929.3-2002 adalah sebagai beriku...