Mengenal Taman Wisata Perairan Pulau Gili Ayer, Gili Meno, dan Gili Trawangan

Media Penyuluhan Perikanan - Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Meno, Gili Ayer, dan Gili Trawangan biasa disebut dengan Gili Matra atau TWP Gili Indah, mempunyai luas 2.954 Ha terdiri dari daratan seluas 665 Ha dan selebihnya perairan laut. Taman Wisata Perairan Gili Matra sebelumnya ditetapkan berdasarkan SK.

Menhut No. 85/Kpts-II/1993. Seluas 2.954 Ha. Selanjjutnya, pada Tahun 2001. Kawasan taman wisata alam pulau gili ayer, gili meno dan gili trawangan seluas 2.954 hektar tersebut, ditetapkan sebagai kawasan pelestarian alam perairan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 99/Kpts-II/2001. Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam dari Departemen Kehutanan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor: BA. 01/Menhut-IV/2009 – BA.108/MEN.KP/III/2009. Kawasan Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Terawangan selanjutnya dikelola oleh Departemen Kelautan dan Perikanan. Nomenklatur Kawasan berubah menjadi TAMAN WISATA PERAIRAN PULAU GILI AYER, GILI MENO DAN GILI TERAWANGAN. Kawasan ini ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. Kep.67/MEN/2009 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pulau Gili Ayer, Gili Meno dan Gili Trawangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

TWP pulau Gili Meno, Air dan Trawangan (Gili Matra) dengan luas 2.954 hektar, yang meliputi luas daratan Gili Air ± 175 ha dengan keliling pulau ±5 km, Gili Meno ±150 ha dengan keliling pulau ±4 km dan Gili Trawangan ±340 ha dengan keliling pulau ±7,5 km dan selebihnya merupakan perairan laut. Secara geografis TWP pulau Gili Matra terletak pada 8º 20º - 8º 23º LS dan 116º00º - 116º 08º BT. Sedangkan
secara administratif pemerintahan, kawasan ini terletak di desa Gili Indah kecamatan Pemenang kabupaten Lombok Utara propinsi Nusa Tenggara Barat. Kawasan ini sejak tanggal 15 Maret 2001 sampai dengan tanggal 4 Maret 2009 berada di bawah pengelolaan Balai KSDA NTB departemen Kehutanan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 99/Kpts-II/2001. Selanjutnya sejak tanggal 4 Maret 2009 sesuai dengan berita acara serah terima kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam dari Departemen Kehutanan kepada Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor : BA.01/Menhut-IV/2009 dan Nomor BA.108/MEN.KP/III/2009. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 67/MEN/2009 tentang Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Nasional Pulau Gili Ayer, Gili Meno, dan Gili Trawangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tanggal 3 September 2009, pengelolaan TWP dilaksanakan oleh Direktur Jendral Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) yang menugaskan UPT Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang sebagai Unit Pelaksana Teknis yang bertanggung jawab di lapangan.

Taman Wisata Perairan Pulau Gili Ayer, Gili Meno, Gili Trawangan memiliki potensi sumber daya alam yang tinggi, berupa biota laut maupun flora dan fauna daratan. Berbagai biota laut yang dijumpai adalah berupa Karang laut seperti Karang Lunak (Heliophora sp); (Labophyelia sp) dan lain-lain.Karang Keras (Millephora sp); (Anthipathes sp); (Monthipora sp) dan lain-lain, serta berbagai macam jenis ikan hias (Balistapus undulates); (Lethrinus nuburotus); (Platakpinatus); dan lain-lain.

Vegetasi daratan yang dijumpai merupakan vegetasi yang dianggap tumbuh secara alami seperti Asam Laut (Temarindus indica); Waru Laut (Hibiscus tiliaceus); Ketapang (Terminalia cattapa) dan lainnya, serta vegetasi yang sudah diusahakan oleh masyarakat setempat seperti Kelapa ( Cocos nucifera ); Bambu (Bambusa sp); Pisang dan tanaman pertanian lainnya. Fauna atau satwa liar yang dapat dengan mudah dijumpai antara lain jenis burung daratan dan itik liar.

Dari hasil survey terdapat 54 marga dan 148 jenis karang yang tersebar di ketiga Gili ini, Karang yang tumbuh didominasi oleh Acropora sp, yang tumbuh pada kedalaman sekitar 3-16 meter dari permukaan laut. Sedangkan di Gili Indah terdapat 26 suku dan 167 jenis ikan, sebagian dari ikan-ikan tersebut merupakan ikan yang mempunyai warna yang indah dan menarik.

Potensi Wisata
Kawasan ini menjadi obyek wisata bahari yang sangat digemari oleh wisatawan baik mancanegara maupun domestik, terutama untuk snorkeling, fishing, diving, surfing, sun bathing, shifting dan camping. Kawasan ini memiliki potensi wisata yang cukup menarik yaitu pantai pasir putih yang indah, berbagai jenis terumbu karang diantaranya: Karang Lunak (Heliophora sp.), Anthiphates sp, Montiphora dan Acropora dan berbagai jenis ikan hias yang menawan. Aktifitas wisata yang dapat dilakukan : diving, snorkeling, sun bathing, kanoing, swimming, foto hunting dan fishing.

Wilayah gili terawangan merupakan lokasi yang cukup ramai dikunjungi wisatawan baik dalam negeri maupun manca Negara. Kawasan ini berpenduduk kurang lebih 800 KK, selain mata pencaharian pokok, sebagian masyarakat mempunyai mata pencaharian alternative dalam mendukung pariwisata bahari yang berkembang disana.

Keamanan kawasan Taman Wisata Alam Laut Gili Matra cukup rawan, beberapa kasus gangguan keamanan yang sangat menonjol adalah penangkapan ikan dengan bom dan potassium. Sebelumnya, pengamanan kawasan dilakukan oleh Polisi dan Angkatan Laut, namun kedua institusi itu tidak dapat menekan gangguan keamanan kawasan, bahkan tindak pidana penangkapan ikan dapat terjadi 9 sampai 12 kali setiap harinya. Dalam setiap operasi pengamanan unsur masyarakat selalu memberikan dukungan, baik informasi maupun turut serta dalam operasi. Dalam upaya melembagakan pola pengamanan tersebut, dibentuk Front Pemuda Satgas Gili dengan tugas melakukan patroli dan pengamanan tersangka. Sanksi terhadap tersangka selain merujuk kepada hukum positif, juga diterapkan aturan lokal yang dikenal dengan awig-awig, yaitu berupa kesepakatan bersama masyarakat dalam memberikan sanksi kepada pelaku perusak lingkungan. Dalam awig-awig ditetapkan 3 poin kesepakatan, yaitu:
  1. Barang siapa terbukti melakukan penangkapan ikan dengan bom dan potasium didenda 1 juta rupiah.
  2. Apabila pelaku yang sama melakukan penangkapan ikan kembali, maka pelaku tersebut selain ditangkap, sarana pendukungnya dibakar.
  3. Apabila pelaku yang sama terbukti mengulangi perbuatannya, maka pelaku tersebut dipukul secara masal tetapi tidak sampai mati.
Ditinjau dari segi hukum, awig-awig merupakan kesepakatan masyarakat yang bertentangan dengan hukum (KUHP), tetapi keberadaan awig-awig terbukti efektif dalam menekan laju gangguan keamanan di kawasan TWP Gilimatra. Keadaan laut di wilayah ini sangat jernih. Kehidupan laut sangat beraneka ragam. Ikan hias yang cantik dan bermacam-macam terumbu karang yang indah-indah terutama karang birunya yang terkenal di dunia. Speed boat merupakan sarana patroli yang tersedia untuk pengamanan laut. Sedangkan penginapan dan rumah makan banyak tersedia.


Sumber :
Suraji, dkk. 2010. Mengenal Potensi Kawasan Konservasi Perairan Nasional - Profil  Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Direktorat Konservasi Kawasan dan Jenis Ikan. Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Kementerian Kelautan dan Perikanan. Jakarta 

Comments

Popular posts from this blog

Teknik - Teknik Penyimpanan Ikan Di Dalam Palka

Pemijahan Ikan Lele Melalui Penyuntikan Hormon Buatan

Mengenal Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mutu Ikan Segar