Profil Usaha dan Pola Pembiayaan Usaha Kecil Budidaya Ikan Mas di Jaring Terapung

Media Penyuluhan Perikanan - Waduk Jatiluhur Purwakarta Jawa Barat merupakan salah satu sentra pembudidayaan ikan mas terbesar di pulau Jawa. Waduk Jatiluhur terletak di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta (±9 km dari pusat Kota Purwakarta). Bendungan ini menyediakan fungsi penyediaan air irigasi untuk 242.000 ha sawah (dua kali tanam setahun), air baku air minum, budi daya perikanan dan pengendali banjir yang dikelola oleh Perum Jasa Trita II.

Pembudidayaan ikan mas dengan menggunakan jarring terapung telah berlangsung selama beberapa tahun. Perum Jasa Trita II bekerja sama dengan petani pembudidaya ikan mas dengan menyewakan lahan perairan kepada petani pembudidaya. Seiring dengan makin meningkatnya permintaan konsumsi ikan mas, jumlah petani pembudidaya ikan mas juga makin meningkat dari tahun ke tahun. Habitat air di Waduk Jatiluhur memang sangat disukai ikan mas dikarenakan iklimnya cukup hangat, curah sinar matahari hampir sepanjang hari, dan tingkat kedalaman waduk yang ideal.

Bagi penduduk yang tinggal di sekitar waduk Jatiluhur, budidaya ikan mas telah merupakan usaha favorit untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini dikarenakan permintaan terhadap ikan mas hampir tidak pernah sepi dan tingkat harga ikan mas yang relatif stabil di pasaran.

Skala usaha budidaya ikan mas di jaring terapung di waduk Jatiluhur berbedabeda, tergantung dari besaran modal yang dimiliki petani pembudidaya. Secara rata-rata petani pembudidaya ikan mas di waduk Jatiluhur termasuk petani dengan skala usaha kecil. Petani pembudidaya membiakkan ikan mas dalam keramba jaring
terapung yang terdiri dari minimal 1 unit budidaya yang terdiri dari 4-6 petak jaring terapung. Skala usaha minimal sebuah unit usaha budidaya adalah terdiri dari 1 unit budidaya yang memiliki 4 petak jaring terapung. Semakin besar skala usahanya, maka akan semakin banyak jumlah unti budidayanya dan semakin banyak juga jumlah petak jaring apungnya. Sebuah usaha pembudidayaan yang besar dapat memiliki hingga lebih dari seratus petak jaring terapung.

Pemilik usaha umumnya masyarakat asli Purwakarta. Walaupun begitu, ada juga pemilik yang merupakan pendatang dari kota lain. Umumnya pemilik usaha tidak menjaga sendiri petak jaring apung mereka, dan lebih suka menggaji tenaga kerja penunggu petak. Tenaga kerja penunggu petak ini umumnya adalah penduduk desa di sekitar waduk Jatiluhur. Tenaga kerja penunggu petak ini umunya memahami teknik budidaya ikan mas di jaring terapung namun tidak memiliki kecukupan modal untuk memulai usaha sendiri. Pada akhirnya mereka hanya menjadi tenaga kerja upahan yang bertugas menjaga petak jaring apung orang lain.

Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, Pemerintah Kabupatan Purwarkata melalui Dinas Perikanan telah melakukan beberapa upaya pembinaan kepada para petani pembudidaya ikan mas di waduk Jatiluhur. Bentuk kegiatan yang telah dilakukan antara lain adalah penyuluhan, pembinaan koperasi, dan pembinaan
kelompok plasma.

Profil pembiayaan
Secara umum, petani pembudidaya di daerah waduk Jatiluhur dapat memperoleh modal dari beberapa sumber, yaitu modal sendiri, pinjaman lembaga keuangan (koperasi dan bank), dan sistem ijon. Usaha budidaya ikan mas di Purwakarta merupakan salah satu contoh usaha lokal yang sudah mendapat akses pembiayaan dari perbankan, walaupun masih dalam skala kecil dan hanya dapat diakses oleh petani pembudidaya berskala besar.

Dari ketiga sumber pemodalan yang telah disebutkan diatas, pemodalan sendiri merupakan sumber modal yang paling umum digunakan. Umumnya seorang petani pembudidaya perlu menyediakan modal antara 30 s.d 100 juta untuk memulai usaha budidaya ikan mas. Besarnya modal awal ini membuat tidak semua penduduk lokal di sekitar waduk Jatiluhur dapat memulai usaha budidaya ikan mas. Sebagian penduduk yang memiliki modal cukup dapat menjadi pemilik budidaya, dan sisanya yang tidak memiliki kecukupan modal untuk membuka usaha sendiri, harus cukup puas untuk menjadi tenaga upahan yang bertugas menjaga petak jaring apung.

Profil Usaha dan Pola Pembiayaan Usaha Kecil Budidaya Ikan Mas di Jaring Terapung
Sistem Ijon merupakan alternatif pembiayaan lain yang sering digunakan petani pembudidaya. Sistem ijon ini seringkali dimodifikasi menjadi bentuk kerjasama antara pengijon yang sekaligus merupakan distributor pakan dan distributor ikan mas dengan petani pembudidaya. Sistem ini berjalan dengan skema pada awal masa tanam petani meminjam pakan ikan kepada pengijon, dan kemudian pada masa panen, petani harus menjual hasil panen kepada pengijon dengan harga jual yang telah ditentukan oleh pengijon. Uang yang kemudian diterima oleh petani pembudidaya adalah hasil penjualan hasil penjualan ikan mas yang telah dikurangi oleh hutang pembelian pakan. Walaupun sekilas sistem ini terlihat membantu petani karena dapat meminjam pakan di awal masa tanam, namun apabila ditelaah lebih jauh, sebenarnya petani berada dalam posisi yang dirugikan, karena umumnya pengijon menjual pakan dengan harga lumayan tinggi kepada para petani dan membeli produk ikan mas dari petani dengan harga agak rendah, sehingga pada akhirnya petani hanya memperoleh hasil seadanya dari setiap masa panen.

Koperasi merupakan alternatif pembiayaan lain bagi petani pembudidaya. Koperasi yang beranggotakan petani pembudiddaya ikan mas di sekitar waduk Jatiluhur memberikan bantuan pembiayaan kepada anggotanya dengan sistem yang hampir sama dengan sistem ijon, tetapi dengan skema yang lebih menguntungkan. Koperasi berperan sebagai distributor bahan baku (benih ikan, peralatan produksi, dan pakan). Petani pembudidaya dapat membeli bahan baku secara tunai, atau meminjam bahan baku seperti pada pengijon. Pada akhir masa panen, petani menjual hasil produksi kepada koperasi. Perbedaan antara koperasi dan sistem ijon adalah pada koperasi petani pembudidaya dapat membeli/ meminjam pakan sesuai dengan harga pasar atau bahkan lebih murah, dan petani dapat menjual hasil produksi dengan harga yang sesuai dengan harga pasar. Keuntungan lain dari sistem ini adalah sisa hasil usaha dari koperasi merupakan milik anggota yang akan dibagikan kembali ke anggota pada akhir tahun berjalan.

Sumber pemodalan dari lembaga keuangan perbankan untuk usaha budidaya ikan mas di Kabupaten Purwakarta belum begitu berkembang, namun setidaknya upaya menuju arah tersebut telah dimulai oleh Pemerintah Daerah Purwakarta. Bantuan pemodalan dari lembaga keuangan perbankan bagi petani pembudidaya ikan mas di Waduk Jatiluhur Purwakarta sudah disalurkan oleh Bank Jabar yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Kerjasama penyaluran modal ini sudah berlangsung sejak tahun 2006. Bentuk skema yang digunakan adalah adalah menggunakan sistem plasma, dimana satu orang bapak plasma bersama-sama dengan puluhan petani binaannya mengajukan pinjaman kepada bank yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta. Bapak plasma biasanya adalah petani dengan skala usaha besar yang memiliki jaminan dan sudah dianggap layak oleh Bank. Besarnya skema pembiayaan berbeda-beda, berkisar dari jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah, tergantung dari besar-kecilnya kelompok plasma dan analisa kelayakan terhadap kelompok plasma tersebut. Setiap kelompok plasma harus mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Purwakarta dan merupakan kelompok binaan Dinas Perikanan Kabupaten Purwakarta.

Untuk mencegah petani beralih ke sistem ijon, maka peran pemerintah daerah dalam mensosialisasikan sumber pendanaan melalui koperasi dan lembaga keuangan perbankan harus lebih digalakkan. Pembinaan melalui dinas perikanan daerah dirasakan cukup membantu petani dan pola-pola pembinaan yang lebih baik harus terus dikembangkan di masa yang akan datang.

Sumber :
Anonymous. 2008. POLA PEMBIAYAAN USAHA KECIL (PPUK) BUDIDAYA PEMBESARAN IKAN MAS DI JARING TERAPUNG. Direktorat Kredit, BPR dan UMKM. Bank Indonesia. Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Teknik - Teknik Penyimpanan Ikan Di Dalam Palka

Pemijahan Ikan Lele Melalui Penyuntikan Hormon Buatan

Mengenal Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Mutu Ikan Segar